Jumat, 16 September 2011

                        KEBANGSAAN, NASIONALISME
                         DAN NEGARA KESATUAN RI


Fenomen-fenomen yang menimpah bangsa Indonesia.
            Serentetan peristiwa telah menandai suatu tanda tanya besar bagi bangsa Indonesia, apakah Indonesia masih mampu untuk berjalan dengan kondisi yang sungguh memprihatinkan. Fenomena kerusuhan akibat ketidakadilan merebak diseluruh tanah air dari cabang sampai marouke. Perang antara suku terjadi di papua, kerusuhan di Ambon, Poso, perang antara suku dayak da mataram telah menorehkan sejarah bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak lagi dirasa sebagai  suatu kebangsaan apalagi rasa kesatuan sebagai suatu keutuhan seluruh bangsa Indonesia seperti yang tercantum pada sila ke tiga Pancasila “Persatuan Indonesia”.
             Indonesia dijuluki negara yang ramah telah diganti dengan julukan negara teroris, negara korupsi, negara rawan bencana dan sebagainya. Dan ini bukan hanya slogan belaka yang tanpa bukti, ini memang sungguh terjadi dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Dan sebenarnya dari situasi seperti inilah membuat banyak daerah ingin memisahkan diri dari negara Kesatuan ini. Realitas ketidakadilan membuat bangsa semakin terpuruk. Para penguasa hanya berjuang untuk kepentingan diri, para politikus berjuang hanya untuk mengejar kursi kekuasaan dan mengumpulkan harta benda untuk dirinya sendiri.
            Dan satu fenomen yang lebih sadis terjadi dimana bangsa Indonesia tidak mampu untuk menyelesaikan segala persoalan secara tuntas. Permasalahan Lumpur Lapindo, Poso terlantar begitu saja bahkan merebaknya isu pemberontakan nyang merusak kesatuan bangsa. Masa Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 dilihat oleh banyak orang sebagai titik awal dari kehancuran Indonesia. Pada dasarnya Indonesia belum siap untuk memasuki era ini hanya karena suatu alasan yang sangat masuk akal dimana masyarakat punya kesadaran untuk merasa bebas, bebas untuk beraspirasi dan bertindak akibat pengalaman sejarah silam yang membatasi banyak hal dan seolah-olah negara berjalan dalam suatu system negara diktator. Sebenarnya era ini membuat manusia Indonesia hamba bagi dirinya sendiri. Sentralisme menjadi sangat tampak dalam pemerintahan Soeharto yang kemudian dibaharui oleh Habibie sebagai negara demokrasi yang kemudian berlanjut sampai sekarang ini. Fenomen ini sebenarnya mengantar Indonesia pada situasi disintegrasi. Situasi ini sudah  dianut kebanyakan orang Indonesia yang sama sekali tidak mencintai bangsa Indonesia lagi. Tapi dilain pihak bangsa ini masih diselamatkan oleh baik kelompok ataupun perorangan yang masih mencintai bangsa ini secara konsekuen misalnya Gus Dur yang mempunyai rasa kebangsaan yang tinggi yang selalu menyuarakan untuk menegakan kesatuan bangsa Indonesia tercinta ini. Sikap yang diambil Gus Dur mau menunjukan sikap para pendiri bangsa yang telah dengan gigih memperjuangkan terbentuknya bangsa ini. Dan untuk perjalanan selanjutnya apakah bangsa Indonesia ini masih terus berjalan dalam roda kesatuan Republik Indonesia? Apakan masih ada rasa nasionalisme yang mendalam dalam diri bangsa Indonesia?

Kebangsaan
            Terbentuknya suatu bangsa dimulai dari suatu kelompok yang paling kecil yaitu keluarga. Kumpulan keluarga yang menempati suatu daerah akan membentuk suku. Kemudian ikatan suku karena di jiwai oleh rasa kekeluaragaan yang besar sehingga membentuk ras. Dan rasa kekelurgaan ini ditandai oleh perundingan atau musyawarah dalam mengambil keputusan. Dari suku-suku tersebut membentuk suatu suku besar yang kemudian menjadi Ras. Dan proses ini umum terjadi pada terbentuknya setiap negara. Dan bagi bangsa Indonesia hal yang sama terjadi ketika sampai pada tahap menjadi suku-sulu dipengerahui oleh banyak negara   yang masuk dan juga pengaruh agama Hindhu-Budha,islam, kriten yang sangat membantu pembentukan kepribadian bangsa. Tapi hal yang paling mendasar terbentuknya Indonesia sebagai suatu bangsa adalah situasi bangsa yang dijajah oleh bangsa Kolonial seperti Portugis, Inggris, dan Belanda. Situasi penjajahan memberi peluang bagi terbentuknya bangsa ini. Pembentukan kebangsaan ini dilandasi oleh tiga hal pokok yaitu adanya simpati bersama atau rasa senasib karena dijajah, keinginan untuk bersatu yaitu suku-suku bukan hanya berjuang untuk sukunya lagi tetapi merasa sebagai senasib sehingga membentuk kesatuan melawan penjajahan dan  nilai yang terakhir adalah membentuk negara kesatuan. Dan syarat ini terpenuhi jika negara-negara lain mengakui kesatuan sebagai suatu negara yang solid. Jadi Bangsa ini terbentuk karena setiap suku ingin menanggalkan segala kekhasaannya dan mampu untuk menyatukan kekhasan tersebut. Pancasila dan UUD 1945 menjadi kristalisasi dari seluruh ciri khas bangsa Indonesia. Nilai dan rasa kebangsaan membentuk negara kesatuan kebangsaan sendiri yang kemudian disebut Nasionalisme. Inilah identitas bangsa Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-bangsa yang lainya.

Nasionalisme  
            Dari segi pilitik bangsa dikatakan sebagai negara kesatuan. Dalam bahasa inggris kata nation menunjuk pada arti kesatuan. Dikatakan bangsa yang terbentuk dari ras yang besarakan membentuk negara kesatuan. Gerakan nasionalisme bangsa Indonesia pada mulanya ditandai dengan berdirinya Budi Utomo dan organisasi kemudian yang menyusul yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mengantar bangsa ini pada suatu kesatuan.Kenyatan menunjukan bahwa orang ondonesia memang Bhinneka tetapi pengalaman sejarah telah menjadikan mereka tunggal dalam kesatuanyang dinyatakan pada mulanya dengan Sumpah Pemuda. Nasionalisme yang dimaksudkan disini bukan dalam arti chauvinisme tetapi lebih dilihat sebgaai suatu sikap untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa ttapi sekaligus menghormati bangsa lain. Dan nasionalisme yang inilah yang sebenarnya harus tetap actual pada zaman sekarang ini. Dan keenderungan dunia Indonesia pada zaman ini adalah meniadakan nasionalisme dan kembali kepada sifat kesukuan yaitu ingin menghancurkan dan memporakporandakan nilai kesatuan bangsa Indonesia ini. Masa Reformasi sekali lagi dilihat sebagai masa yang melunturkan nilai ini. Disintegrasi mulai bermunculan, Timor-timur memisahkan diri dan masih banyak fenomen disintegrasi seperti papua dan paling gencar terjadi yaitu Aceh. Dan alasan mendasar dari itu semua adalah lunturnya nilai nasionalisme. Dan bahkan orang Indonesia tidak mengatakan lagi sebagai warga bangsa ini tetapi sebagai wara dunia. Dan ini erupakan suatu yang tidak mungkin bagi merek karena mereka hidup dalam kekuasaan dan dalan batas negara kesatuan Indonesia.Nasionalisme muncul sebenarnya mau mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia ingin mandiri, mengatur dirinya sendiri, tidak mau diatur oleh orang lain. Dan sekalipun ada banyak usaha untuk mengubah bentuk negara kesatuan ini tetapi sampai sekarang seluruh bangsa Indonesia tetap mempertahankan bentuk negara kesatauan karena merasa bahwa bangsa yang terdiri dari banyak perbedaan ini hanya akan bisa disatukan bukan dengan cara yang lain. Negara kesatua Republik Indonesia akan menimbulkan banyak pertanyaan dalam perjalanan bangsa Indonesia dikemudian hari.

Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tetap bertahan selama banga Indonesia berdiri?
            Sejak pemeruntahan Sukarno usaha untuk menggantikan bentuk negara ini sudah hangat terjadi seperti mau membentuk dengan negara komunis, federasi dan serikat. Fenomen seperti ini bukan hanya mau sekedar mau menjadikan bangsa ini sebagai boneka tetapi mau mengahcurkan bangsa ini. Negara kesatuan disatu sisi mebawa konsekuensi negative seperti sekarang ini yang terjadi. Para penguasa memanfaat ini untuk dapat mendirikan daerah ini. Kecenderungan kekayaan dieksploitasi secara semena-mena hanya untuk dibawa ke pusat dan hanya memprioritaskan pada pembangunan di Jakarta  misalnya Hasil kekayaan dari Papuan, Kalimantan dan sumatera dukuras hanya untuk kepentingan politik ekonomi. Kesejateraan tidak merata diselenggarakah yang membuat ledakan penduduk terjadi dan kemiskinan merajalelah dibumi Indonesia ini. Fenoen lainnya yang lebih penting lagi perangkat kenegaar kurangjelas dan selain itu berbagai bentuk kekerasaan seperti pemerkosaan, pencurian dan penipuan merajalelah. Persaingan yang tidak sehat mengakibatkan sesame saudara saling membunuh dan menjatuhkan. Fenomen seperti ini sebenarnya melahirkan pertanyaan seperti ini apakah bentuk negara seperti ini masih eksis.
            Disisi lain adanay suatu keyakinan bahwa bangsa ini akan tetap berdiri sebagi nagara kesatuan karena mempunyai negara kesatuan Adanya hubungan sebab akibat yang tidak akan pernah tergantikan dimana jika bentk negara ni diganti maka proklami, Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara mesti semuanya diubah. Dan bangsa Indonesia terlebih lagi akan membuat dosa yang amat berat dimana mau mengkhianiti segala perjuangan para pendiri bangsa. Kelemahan kita sebagai bangsa tidak menghayati nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri yaitu Pancasila. Didalam Pancasila telah terkandung nilai-nilai yang amat berharga. Dan bahkan bangsa sudah mengabaikan Pancasila.Para pemimpin bangsa sendiri sudah mulai menaidakan nilai-nilai yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan mencoba untuik melakukan segala macam aturan yang sama sekali bertentangan dengan Pancasila. Untuk itulah para pemerhati bangsa sendiri mencoba utnuk menyadarkan bangsa ini bukan hanya para petinggi bangsa tetapi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali sadar akan apa yang telah sekian tahun dasar yang mempersatukan bangsa ini. Sekalipun bangsa telah jatuh dala keterpurukan dan diambang kehancuran tapi masih ada setitik harapan yang membawa Indonesia pada perubahan yaitu bangsa harus bangun dari tidurnya untuk kembali kepada eksistensi semula yaitu kemerdekaan yang menyatukan seluruh bangsa.
             
           
Sumber:           Sejarah Filsafat Nusantara
                        Tempo,hal.154, 27 juli 2003
                         Filsafat Pancasila




Tidak ada komentar:

Posting Komentar